4 Pelaku Penganiayaan Bocah di Keronjo Ditetapkan Tersangka, Polisi : Saat Ini Sudah Kami Tahan

Rabu, 20 November 2024 - 16:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang, MCA News — Pelaku yang diduga menganiaya seorang bocah berinisial MR (10) di keronjo kini ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Tangerang,

Arief Kasat Reskrim Polresta Tangerang ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa pihak kepolisian telah menetapkan

“Benar, kami telah menetapkan empat orang pelaku sebagai tersangka atas dugaan penganiayaan terhadap bocah berusia 10 tahun,” kata Arief saat dikonfirmasi, Rabu (20/11/2024).

Perihal kronologis kejadian, Arief menceritakan peristiwa itu bermula saat tersangka C kehilangan Rp700 ribu. Lalu terungkap bahwa korban MR yang diduga melakukan pencurian uang tersangka C.

Baca Juga :  Prestasi di Akhir Tahun, 36 Anggota Polresta Tangerang Dapat Penghargaan dari Kapolres

Selanjutnya, tersangka C membawa korban ke sebuah Pabrik Penggilingan di kawasan Kronjo, Kabupaten Tangerang.

“(Kemudian) korban dilkat kebelakang, disetrum, dipukul pakai sandal, disiram dengan minuman keras, ditarik, dibanting dari atas balai bambu hingga terjatuh,” katannya

Atas kejadian, korban mengalami luka memar pada bagian kepala hingga punggungnya. Setelah itu, korban melaporkan ke orangtuanya MR.

Baca Juga :  Tiga Pelaku Curanmor Dibekuk Personil Polsek Panongan Kurang Dari 24 Jam

Selanjutnya orangtua korban melaporkan ke pihak kepolisian, guna dilakukan tindakan lebih lanjut.

Polisi yang menerima laporan itu, langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya ke-4 pelaku ditangkap pada Minggu, (17/11/2024).

Atas perbuatannya ke-4 tersangka dijerat dengan Pasal 80 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dan atau pasal 170 KUHP.

“Saat ini telah dilakukan penahanan,” tutupnya. (Red)

Penulis : Yadi

Berita Terkait

Sakit Hati Dibilang Hitam, Kini Pelaku Pembunuhan di Pakuhaji Diringkus Polisi
Polisi Ungkap Kasus Peredaran Tembakau Sintetis di Cikupa Tangerang
Nyaris Jadi Korban Penipuan, Kisah Zahra dan Pakaian Impor yang Tertahan
Lagi-Lagi, Warga Sipil Jadi Sasaran Tembakan KKB di Intan Jaya Papua
Setelah Buron, Polisi Gercep Tangkap Ketua Panitia Lentera Festival 2024 di Lebak
Bawa sabu, Seorang Pria di Tigaraksa Berhasil Ditangkap Polisi
Aksi Curanmor di Balaraja Terekam Kamera CCTV, Pelaku Bobol Pintu Pagar
Pengedaran Uang Palsu Sebanyak Rp.22 Miliar di Jakarta Barat, Berhasil Digagalkan Polisi

Berita Terkait

Jumat, 6 Desember 2024 - 20:03 WIB

Sakit Hati Dibilang Hitam, Kini Pelaku Pembunuhan di Pakuhaji Diringkus Polisi

Kamis, 5 Desember 2024 - 13:07 WIB

Polisi Ungkap Kasus Peredaran Tembakau Sintetis di Cikupa Tangerang

Sabtu, 30 November 2024 - 06:43 WIB

Nyaris Jadi Korban Penipuan, Kisah Zahra dan Pakaian Impor yang Tertahan

Rabu, 20 November 2024 - 16:24 WIB

4 Pelaku Penganiayaan Bocah di Keronjo Ditetapkan Tersangka, Polisi : Saat Ini Sudah Kami Tahan

Selasa, 13 Agustus 2024 - 19:27 WIB

Lagi-Lagi, Warga Sipil Jadi Sasaran Tembakan KKB di Intan Jaya Papua

Berita Terbaru

error: Content is protected !!