Belum Masa Kampanye, Aktivis Tangerang Kritik Baliho-Baliho Calon Bupati Tangerang

Senin, 18 Maret 2024 - 22:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang, MCA News — Aktivis Tangerang kritik Baliho dukungan terhadap Mad Romli dan Moch Maesal Rasyid sebagai Calon bupati Kab Tangerang, Senin, (18/03).

Ali Isma Aktivis Kabupaten Tangerang sekaligus Mantan Presiden Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Banten 2020, mengkritik maraknya baliho tersebut,

” Dalam PKPU Nomor 2 tahun 2024 dijelaskan bahwa tahapan pendaftaran saja baru akan dimulai pada tgl 24 Agustus 2024, sementara tahapan kampanye baru akan dimulai pada tgl 25 September 2024.” tuturnya.

Lebih lanjut, Ali Isma mengatakan Aada ambisi yang besar dari calon-calon kepala daerah tersebut sehingga peraturan yg tertuang dalam pkpu no 2 pun diabaikan untuk kepentingan kampanyenya, apakah ini layak dijadikan sebagai calon pemimpin kab Tangerang?

Baca Juga :  Pemkab Tangerang Gelar Desa Awards 2024, Ini Daftar Penerima Penghargaan!

“Maka kami meminta kepada bapak ibu pejabat yang terkait untuk segera mengambil sikap yang bijaksana, terutama kepada bawaslu dan Satpol PP Kab. tangerang , untuk segera mengambil sikap melalukan penertiban Baliho Kampanye calon bupati kab tangerang agar tidak menjadi polemik,” sambungnya.

Mantan Presma Universitas Muhammadiyah Banten itu menerangkan, Hal tersebut jelas melanggar aturan kampanye kok ini aparat sama penyelenggara terutama bawaslu dan satpol pp tidak langsung tertibkan, ditambah itu ada poto pejabat Sekda kab.Tangerang yang berstatus ASN Aktif yang terang-terangan Kampanye calon bupati kab.tangerang berkedok dukungan masyarakat Se-Kecamatan

Baca Juga :  Peringati HAB Ke-79, Kemenag Kabupaten Tangerang Gandeng PMI Adakan Donor Darah

Menurut Ali Isma, “Pemasangan baliho calon bupati belum waktunya untuk dipasang disamping-samping jalan ataupun tempat lainnya, disisi lain salah satu dari baliho tersebut sudah jelas melanggar aturan, kalau mau nyalon bupati ya mundur dari jabatan ASN jangan claim-claim dukungan dari warga seluruh kec dikab tangerang , lucu Sekali bapak sekda ini,” tutur Ali yang berdomisili diwilayah Cisoka, kabupaten Tangerang.

Menyikapi hal ini, diharapkan pemerintah kabupaten Tangerang, Bawaslu Kab untuk mengambil sikap dengan menginstruksikan Satpol PP untuk menurunkan baliho pencalonan kepala daerah di Daerah Kab Tangerang, karena hal tersebut sudah dianggap pelanggaran. (Red)

Berita Terkait

Kelurahan Salembaran Jaya Monitoring Kafilah Kecamatan Kosambi di MTQ ke-55 Kabupaten Tangerang
Persiapan Matang dan Kompetisi Ketat Warnai MTQ Ke-55 Kabupaten Tangerang di Cabang Tafsir Al Qur’an
Peringatan Hari Desa Nasional 2025 di Kabupaten Tangerang Ratusan Kades Absen, Termasuk Ketua Apdesi
Kafilah Tigaraksa Utus 64 Peserta dan Optimis Juara di MTQ Ke-55 Tingkat Kabupaten Tangerang
MTQ Ke-55 Kabupaten Tangerang Resmi Dibuka, Ribuan Peserta Siap Tampilkan Talenta Al-Qur’an
Pemkab Tangerang Matangkan Persiapan Hari Desa Tingkat Nasional 2025
Peduli Korban Banjir di Tangerang, Okta Kumala Dewi Salurkan Bantuan
Inspektorat Kutai Kartanegara Lakukan Study Tiru Pengelolaan Keuangan Desa di Tangerang

Berita Terkait

Kamis, 16 Januari 2025 - 14:21 WIB

Kelurahan Salembaran Jaya Monitoring Kafilah Kecamatan Kosambi di MTQ ke-55 Kabupaten Tangerang

Kamis, 16 Januari 2025 - 13:29 WIB

Persiapan Matang dan Kompetisi Ketat Warnai MTQ Ke-55 Kabupaten Tangerang di Cabang Tafsir Al Qur’an

Rabu, 15 Januari 2025 - 15:07 WIB

Peringatan Hari Desa Nasional 2025 di Kabupaten Tangerang Ratusan Kades Absen, Termasuk Ketua Apdesi

Rabu, 15 Januari 2025 - 00:22 WIB

Kafilah Tigaraksa Utus 64 Peserta dan Optimis Juara di MTQ Ke-55 Tingkat Kabupaten Tangerang

Selasa, 14 Januari 2025 - 16:58 WIB

Pemkab Tangerang Matangkan Persiapan Hari Desa Tingkat Nasional 2025

Berita Terbaru

error: Content is protected !!