Tangerang, MCA News —- Rumah kontrakan di Desa Sodong Kecamatan Tigaraksa Kabupaten Tangerang yang diduga menjadi sarang prostitusi online terkena razia petugas gabungan, Rabu, (12/06/2024).
Petugas gabungan yang terdiri dari Polsek Tigaraksa, Koramil 06 Tigaraksa dan Satpol PP Kecamatan Tigaraksa datangi rumah kontrakan yang diduga menjadi tempat pelampiasan pria hidung belang kepada pekerja seks komersial (PSK) melalui aplikasi michat.
Puluhan petugas yang dipimpin oleh Kapolsek Tigaraksa Kompol Agus Ahmad Kurnia dan Camat Tigaraksa Cucu Abdurrosyid datang ke lokasi, kemudian langsung menggedor satu persatu rumah kontrakan yang disinyalir dihuni oleh para wanita yang berprofesi sebagai PSK.
Disayangkan, sebagian kontarakan yang didatangi petugas sudah dalam keadaan kosong dan terkunci. Diduga kuat para penghuninya sudah meninggal ruumah kontrakan lebih dulu sebelum petugas datang.
Merasa ada hal yang mencurigakan petugas dibantu RT, warga, dan pemilik kontrakan pun membuka paksa beberapa pintu rumah kontrakan tersebut. Hasilnya, petugas menemukan alat kontrasepsi dan sejumlah botol minuman keras (miras).
Selain itu, petugas juga mendapati beberapa pasangan yang mengaku sebagai suami istri. Namun saat diminta menunjukan buku nikahnya mereka tidak dapat membuktikan dan berkilah telah menikah secara siri.
Petugas pun akhirnya mengamankan pasangan yang diduga bukan suami istri itu berikut barang bukti dan pemilik kontrakan berinisial S (54) untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
“Hari ini kita melaksanakan operasi yustisi oleh 3 instansi sekaligus, ini menandakan kita serius membasmi yang namanya prostitusi, obat-obatan, dan miras,” kata Kapolsek Tigaraksa kepada wartawan di lokasi.
Ia melanjutkan, rumah kontrakan petakan tersebut memang diyakini dijadikan sebagai sarang prostitusi dengan ditemukannya barang bukti seperti kondom dan minuman keras, meski para pelakunya sudah membubarkan diri.
Akan tetapi, sambungnya, Polsek Tigaraksa beserta unsur Forkopimcam Tigaraksa akan terus rutin melaksanakan operasi yustisi guna memberantas penyakit masyarakat tersebut.
“Kami sepakat bahwa prostitusi, miras, dan obat-obatan terlarang harus dibasmi,” tandasnya. (Red/Fin)