Tangerang, MCA News — Sebuah kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Serang Km 21, depan Alfamart Cibadak, Desa Cibadak, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, pada Minggu (22/12/2024) sekitar pukul 22.20 WIB.
Ketika dikonfirmasi, Kasubnit Laka Lantas Polresta Tangerang, Iptu Sofiudin membenarkan adanya kecelakaan di wilayah Cikupa Kabupaten Tangerang yang melibatkan tiga kendaraan, yaitu sepeda motor Suzuki GX (B 6181 JFD) yang dikemudikan AK (22), Mobil Truck Box Toyota Dyna (B 9168 UXS) dikemudikan AH (28), dan sepeda motor Yamaha Aerox (A 4698 EU) dikemudikan AAF (27).
“Kecelakaan terjadi ketika sepeda motor Suzuki GX melaju dari Cikupa menuju Balaraja dan bertabrakan dengan truck box Toyota Dyna dan sepeda motor Yamaha Aerox.” kata Kasubnit Lantas Polresta Tangerang.
Atas insiden kecelakaan itu, Iptu Sofiudin mengatakan, Dua pengendara motor mengalami luka-luka,
“AK (22) mengalami luka lecet pada wajah, dada, tangan, dan kaki, serta patah kaki kanan dan kiri. AAF (27) mengalami luka lecet pada dagu dan kaki,” sambung Iptu Sofiudin.
Selanjutnya, Korban dievakuasi ke RSUD Tobat Balaraja untuk mendapatkan perawatan medis.
Penulis : Yadi