Diduga Polsek Antapani Melakukan Pembiaran Atas Adanya Penjualan Obat Obatan Golongan G

Rabu, 29 Januari 2025 - 12:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kios Berkedok, Jualan Obat Golongan G ( Foto : Istimewa )

Kios Berkedok, Jualan Obat Golongan G ( Foto : Istimewa )

Bandung,MCA NEWS — diduga kios yang berkamuflase toko klontongan yg ternyata berjualan obat obat terlarang berjenis tramadol dan eximer yang berlokasi di jln.terusan jakarta tepat nya di sebelah kantor pengadilan agama kota bandung

Awak media menerima laporan warga sekitar jln.terusan jakarta merasa resah akan ada nya kios tersebut, Selasa (28/01/2025).

“Bapak saya mohon di sampaikan kepada aparat kepolisian khusus polsek Antapani,untuk segera bertindak tegas atas ada nya kios yang berjualan obat obatan jenis tramadol dan eximer .

“Kami sebagai masyarakat merasa risau dan takut atas bebas nya penjualan obat obatan yang ada di wilayah kami.”pungkas nya

“Sebelum nya saya heran kok kios klontongan selalu rame yang beli akan tetapi yang di beli atau yg di bawa si pembeli bukan seperti obat soalnya banyak juga yang saya liat anak muda beli dan langsung di konsumsi di toko tersebut.”imbuh nya

Baca Juga :  Pemdes Sukanagara Bogor Realisasikan Bankeu 2024 Untuk Pembangunan Betonisasi Jalan

“Saat saya dekati dan coba mengobrol dengan beberapa warga,ternyata toko tersebut berjualan obat obat terlarang berjenis tramadol dan berkamuflase menjadi kios klontongan.”sambung nya

Dengan ada nya aduan masyarakat awak media coba selidiki atas kebenaran nya langsung saat kami cek di lokasi sekitar pukul 13.00 wib.

Awak media coba dekati dan coba amati banyak nya pembeli yang datang ke kios tersebut seperti membeli obat dan ada juga yg mengkonsumsi di tempat langsung,awak media langsung coba mendatangi kios tersebut dan coba membeli obat tramadol tersebut dengan uang 50rb awak media mendapat kan 10butir obat tramadol.

Awak media sempat menanyakan kepada penjaga kios yang di jual obat apa saja ternyata yang di jual obat jenis tramadol dan jenis eximer

Diduga lemahnya penegakan Hukum di Polsek dan polres wilayah Kota Bandung ,yangkian makin merajalela penjualan obat obatan keras golong G Jenis tramadol ,Eximer dan trihek

Baca Juga :  Diduga Lakukan Kecurangan TSM, Sekda Raja Ampat Dilaporkan PASTI Indonesia

!!!!Ada apa dengan APH yang terkesan membiarkan penjualan obat obatan tersebut yang bikin resah dan meracuni generasi muda dan berujung kematian

Ditempat terpisah Ketua LSM GAMPIL (Gerakan Anak Muda Peduli Lingkungan) Njang Black ia mengatakan kami berharap peradaran obat obatan keras di Kota Bandung harus di musnahkan,Karna sangat meruksak generasi anak anak muda, dan bilamana peredaran obat obatan keras ini di biarkan saja dari APH terkait,maka kami akan melakukan aksi demo kepada APH Terkait

Sudah Jelas peredaran obat-obatan jenis tersebut sudah bertentangan dengan Undang-Undang Kesehatan nomor 36 tahun 2009 Pasal 197 yang berbunyi,Setiap orang yang dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan atau alat kesehatan yang tidak memiliki izin edar sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat 1 dipidana dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun dan denda paling banyak satu miliar lima ratus juta rupiah”Tegasnya.

Penulis : Tim

Berita Terkait

Pemdes Sukanagara Bogor Realisasikan Bankeu 2024 Untuk Pembangunan Betonisasi Jalan
Gelar Aksi di KPUD, Masyarakat Timika Minta Surat Suara Dikembalikan
Puluhan Rumah dan Akses Jalan Terkena Longsor, Kades Sukakarya Himbau Warganya Agar Berhati-hati
Curah Hujan Tinggi, Akses Penghubung Dua Desa di Kadupandak Lumpuh
Diduga Lakukan Kecurangan TSM, Sekda Raja Ampat Dilaporkan PASTI Indonesia
Tagana Kemensos Bergerak Tangani Banjir Pandeglang
Jadi Pilot Project Desa Mandiri Pangan, Desa Sodong Dimonitoring DPKP Kabupaten Tangerang
Sevillage Menawarkan Wisata Alam Indah di Cianjur, Cocok Dinikmati Di Akhir Pekan

Berita Terkait

Rabu, 29 Januari 2025 - 12:26 WIB

Diduga Polsek Antapani Melakukan Pembiaran Atas Adanya Penjualan Obat Obatan Golongan G

Rabu, 8 Januari 2025 - 21:22 WIB

Pemdes Sukanagara Bogor Realisasikan Bankeu 2024 Untuk Pembangunan Betonisasi Jalan

Rabu, 11 Desember 2024 - 19:18 WIB

Gelar Aksi di KPUD, Masyarakat Timika Minta Surat Suara Dikembalikan

Kamis, 5 Desember 2024 - 19:52 WIB

Puluhan Rumah dan Akses Jalan Terkena Longsor, Kades Sukakarya Himbau Warganya Agar Berhati-hati

Rabu, 4 Desember 2024 - 21:30 WIB

Curah Hujan Tinggi, Akses Penghubung Dua Desa di Kadupandak Lumpuh

Berita Terbaru

error: Content is protected !!