Diduga Lakukan Kecurangan TSM, Sekda Raja Ampat Dilaporkan PASTI Indonesia

Selasa, 3 Desember 2024 - 16:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Papua Barat, MCA News —  Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Raja Ampat Orideko Iriano Burdam-Mansyur Syahdan (ORMAS), diduga melakukan kecurangan yang terstruktur , sistematis dan massif.

Pasalnya, Paslon ORMAS mendeklarasikan diri sebagai pemenang Pilkada 2024 berdasarkan hasil perhitungan cepat (quick count) internal.

Berdasarkan data yang dihimpun dari saksi-saksi di seluruh tempat pemungutan suara (TPS) di Raja Ampat, pasangan nomor urut 1 sementara meraih 7.594 suara.

Perolehan ini mengungguli lima pasangan-paslon lain, yakni Ria Siti Naruliah Umlati-Benoni Sale, Charles Adrian Michael Imbir-Reinold M. Bula, Selviana Wanma-Arsad Macap, Hasbi Suaib-Martinus Mambraku, dan Hasan Makassar-Yoris Rumbewas.

Menyikapi hal tersebut, Emil Hindom, Wakil Direktur Pasti Indonesia mengatakan pihaknya mengendus dugaan upaya penggiringan opini yang dilakukan oleh paslon nomor urut satu ORMAS.

“Kami menduga ada upaya penggiringan opini yang dilakukan tim pemenangan ORMAS, pasalnya deklarasi kemenangan ORMAS hanya berdasarkan hasil hitung cepat internal mereka, bukan berdasarkan hitung cepat lembaga independen,” katanya saat dihubungi awak media di Jakarta, Selasa 2 Desember 2024.

Baca Juga :  Jadi Pilot Project Desa Mandiri Pangan, Desa Sodong Dimonitoring DPKP Kabupaten Tangerang

Selain itu, pihaknya juga melaporkan Paslon ORMAS ke Badan Pengawas RI (Bawaslu RI) dan Kemenpan RB, atas dugaan, pelanggaran netralitas ASN, pelanggaran etik ASN, dan pelanggaran TSM.

“Benar, kemarin (Senin, 02/12/2024), kami dari PASTI Indonesia melaporkan dugaan kecurangan tersebut ke Bawaslu RI, Kemendagri dan Kemenpan RB,” terangnya.

Masih Hindom, pelaporan ini sebagai upaya mewujudkan pilkada yang jujur dan adil, yaitu tetap menjaga netralitas ASN, TNI dan POLRI.

“Kami melihat dengan kasat mata salah satu oknum ASN di Kabupaten Raja Ampat yang kami duga melakukan keberpihakan kepada salah satu paslon,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Hindom membeberkan rekaman suara berdurasi 57 detik yang diduga suara oknum pejabat Sekda Kabupaten Raja Ampat YS, sudah menciderai prinsip-prinsip netralitas ASN.

“KPU Raja Ampat baru akan menggelar pleno rekapitulasi hasil pemilihan bupati dan wakil bupati Raja Ampat pada 4 – 5 Desember 2024, sementara temuan kami berupa rekaman suara yang kami duga suara oknum pejabat YS sudah menyatakan bahwa paslon ORMAS menang dengan perolehan suara diatas 50%. Ini jelas sekali, YS terindikasi menciderai netralitas ASN dan kami menduga adanya kecurangan yang terstruktur, sistematis dan masif,” pungkasnya.

Baca Juga :  Sevillage Menawarkan Wisata Alam Indah di Cianjur, Cocok Dinikmati Di Akhir Pekan

Diketahui Netralitas ASN dalam pemilu dan pilkada diatur dalam dalam UU No.20/2023 tentang ASN, dan UU No.10/2016 tentang pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota.

Aturan lain juga ditekankan dengan keluarnya Surat Edaran Menteri PAN-RB No.1/2023 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri Dalam Penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada, SE Menteri PAN-RB No.18/2023 tentang Netralitas Pegawai Negeri Yang Memiliki Pasangan (suami/istri) berstatus sebagai calon kepala daerah, calon anggota legislatif dan calon presiden/wakil presiden, serta SE Menteri PAN-RB No.404/2024 tentang pengalihan pelaksanaan pengawasan sistem merit dalam sistem manajemen ASN (termasuk pengalihan tugas pengawasan netralitas dari KASN ke BKN).

Berita Terkait

Diduga Polsek Antapani Melakukan Pembiaran Atas Adanya Penjualan Obat Obatan Golongan G
Pemdes Sukanagara Bogor Realisasikan Bankeu 2024 Untuk Pembangunan Betonisasi Jalan
Gelar Aksi di KPUD, Masyarakat Timika Minta Surat Suara Dikembalikan
Puluhan Rumah dan Akses Jalan Terkena Longsor, Kades Sukakarya Himbau Warganya Agar Berhati-hati
Curah Hujan Tinggi, Akses Penghubung Dua Desa di Kadupandak Lumpuh
Tagana Kemensos Bergerak Tangani Banjir Pandeglang
Jadi Pilot Project Desa Mandiri Pangan, Desa Sodong Dimonitoring DPKP Kabupaten Tangerang
Sevillage Menawarkan Wisata Alam Indah di Cianjur, Cocok Dinikmati Di Akhir Pekan

Berita Terkait

Rabu, 29 Januari 2025 - 12:26 WIB

Diduga Polsek Antapani Melakukan Pembiaran Atas Adanya Penjualan Obat Obatan Golongan G

Rabu, 8 Januari 2025 - 21:22 WIB

Pemdes Sukanagara Bogor Realisasikan Bankeu 2024 Untuk Pembangunan Betonisasi Jalan

Rabu, 11 Desember 2024 - 19:18 WIB

Gelar Aksi di KPUD, Masyarakat Timika Minta Surat Suara Dikembalikan

Kamis, 5 Desember 2024 - 19:52 WIB

Puluhan Rumah dan Akses Jalan Terkena Longsor, Kades Sukakarya Himbau Warganya Agar Berhati-hati

Rabu, 4 Desember 2024 - 21:30 WIB

Curah Hujan Tinggi, Akses Penghubung Dua Desa di Kadupandak Lumpuh

Berita Terbaru

error: Content is protected !!