Mahasiswa Papua Minta Johanes Rettob Segerah Ditetapkan Jadi Tersangka TPPU

Selasa, 25 Juni 2024 - 16:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aliansi Mahasiswa Papua Anti Korupsi Aksi Didepan Kantor Kejaksaan Agung (Foto: Istimewa)

Aliansi Mahasiswa Papua Anti Korupsi Aksi Didepan Kantor Kejaksaan Agung (Foto: Istimewa)

Jakarta, MCA News —  Puluhan Mahasiswa Papua yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi menggeruduk Gedung Kejaksaan Agung pada Selasa (25/6/2024).

Aksi mereka menggeruduk gedung Kejagung untuk mempertanyakan sikap Lembaga penegak hukum itu dalam penegakan Hukum terhadap skandal dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang Plt Bupati Mimika Johanes Rettob.

” Kami Aliansi Mahasiswa orang asli Papua Anti Korupsi datang disini untuk mempertanyakan kenapa belum ada penetapan tersangaka TPPU terhadap Plt Bupati Mimika Johanes Rettob, padahal hasil analisis atas temuan PPATK terhadap aliran uang yang melibatkan Johanes Rettob sudah ada ditangan Penyidik Kejaksaan Tinggi Papua, ini ada apa? ,” ujar Alfred Pabika, koordinator aksi dalam pernyataan sikapnya, Selasa (25/6/2024).

“Kami sebagai penggiat anti korupsi orang asli papua benar-benar kecewa atas sikap dan tindakan dari pihak penyidik Kejaksaan Tinggi Papua, yang terkesan mandul dalam mengusut tuntas kasus ini sehingga terkesan melakukan pembiaran terhadap Johanes Rettob untuk tetap berkeliaran dan menggunkan uang APBD Mimika,” Sambungnya.

Baca Juga :  Pemdes Singasari Alokasikan Anggaran DD Untuk Infrastruktur Dan Penyerahan Handtracktor Kepada Kelompok Tani

Alvred mengatakan walaupun kasus asal Johanes Rettob sudah ada putusan yang berkekuatan hukum tetap namun berdasarkan praktik peradilan hukum tindak pidana korupsi selama ini, tindak pidana pencucian uang tidak harus dibuktikan terlebih dahulu dari kejahatan asal (predicate crime), sehinga kasus TPPU bisa berdiri sendiri.

” Ya lolos dari Kasus Asal dugaan Korupsi, tapi bukan berarti Plt Bupati Mimika ini lolos dari TPPU karena pencucian uang merupakan tindak pidana yang berdiri sendiri, sehingga bila sudah ada bukti kuat dari PPATK maka penyidik Kejaksaan Tinggi Papua segerah menetapkan Plt Bupati Mimika Johanes Rettob jadi tersangka,” tegas Alvred.

Baca Juga :  Operasi Lilin Maung, Kapolresta Tangerang Pastikan Posyan Citra Raya Berfungsi Optimal

Diketahui, skandal dugaan Tindak pencucian uang (TPPU) Johenas Rettob hingga kini masi mengendap di laci penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua.

Dimana beberapa waktu lalu Kejati Papua  tengah menyelidiki dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan oleh Plt Bupati Mimika Johannes Rettob. Sehingga Kejati Papua telah mengantongi data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, Witono saat itu menerangkan bahwa ada beberapa hal yang sifatnya TPPU kaitannya dengan (Johannes) Rettob. Dan berkaitan dengan TPPU-nya penyidik sudah punya data dari PPATK.

Witono mengaku pihaknya akan menaikkan status TPPU tersebut dengan menetapkan Johanes Rettob jadi tersangka, sehingga tinggal menunggu waktu, namun dari tahun 2023 hingga pertengahan 2024 kasus tersebut berjalan ditempat di Kejaksaan Tinggi Papua.(Red)

Berita Terkait

Kelurahan Salembaran Jaya Monitoring Kafilah Kecamatan Kosambi di MTQ ke-55 Kabupaten Tangerang
Persiapan Matang dan Kompetisi Ketat Warnai MTQ Ke-55 Kabupaten Tangerang di Cabang Tafsir Al Qur’an
Peringatan Hari Desa Nasional 2025 di Kabupaten Tangerang Ratusan Kades Absen, Termasuk Ketua Apdesi
Kafilah Tigaraksa Utus 64 Peserta dan Optimis Juara di MTQ Ke-55 Tingkat Kabupaten Tangerang
MTQ Ke-55 Kabupaten Tangerang Resmi Dibuka, Ribuan Peserta Siap Tampilkan Talenta Al-Qur’an
Pemkab Tangerang Matangkan Persiapan Hari Desa Tingkat Nasional 2025
Peduli Korban Banjir di Tangerang, Okta Kumala Dewi Salurkan Bantuan
Inspektorat Kutai Kartanegara Lakukan Study Tiru Pengelolaan Keuangan Desa di Tangerang

Berita Terkait

Kamis, 16 Januari 2025 - 14:21 WIB

Kelurahan Salembaran Jaya Monitoring Kafilah Kecamatan Kosambi di MTQ ke-55 Kabupaten Tangerang

Kamis, 16 Januari 2025 - 13:29 WIB

Persiapan Matang dan Kompetisi Ketat Warnai MTQ Ke-55 Kabupaten Tangerang di Cabang Tafsir Al Qur’an

Rabu, 15 Januari 2025 - 15:07 WIB

Peringatan Hari Desa Nasional 2025 di Kabupaten Tangerang Ratusan Kades Absen, Termasuk Ketua Apdesi

Rabu, 15 Januari 2025 - 00:22 WIB

Kafilah Tigaraksa Utus 64 Peserta dan Optimis Juara di MTQ Ke-55 Tingkat Kabupaten Tangerang

Selasa, 14 Januari 2025 - 16:58 WIB

Pemkab Tangerang Matangkan Persiapan Hari Desa Tingkat Nasional 2025

Berita Terbaru

error: Content is protected !!