Tangerang, MCA News, — Pasca pengumuman mitra terpilih beauty contest, kerjasama pengelolaan pasar gudang Tigaraksa Kabupaten Tangerang oleh Perumda Pasar Niaga Kerta Raharja (NKR), Aktivis menilai adanya kejanggalan .
Berdasarkan surat yang dikeluarkan Perumda Pasar NKR No. 000.3.1/784/XII/Perumda.P/2024 tentang Pengumuman Mitra Terpilih pada Senin tanggal 02 Desember 2024, Beauty Contest (BC) tersebut dimenangkan oleh PT. Aldensya Muda Berkarya yang beralamat di Kabupaten Bogor.
H. Retno Aktivis senior Kabupaten Tangerang menilai pengumuman tersebut janggal dan tidak dijelaskan secara teknis,
“Dari awal proses KAK (Kerangka Acuan Kerja.Red) sudah terasa janggal karena penawaran dikirim ke alamat perumda pasar NKR tanpa ada penjelasan teknis seperti apa,” ujar H. Retno, pada Rabu, (04/02/2024).
Menurut aktivis senior itu, Perumda Pasar NKR tidak mengedepankan tranparansi dan akuntabilitas,
“Beauty Contest itu hanya akal akalan Perumda Pasar NKR saja, karena setelah peserta mengumpulkan proposal bisnis, financial project, resume proposal bisnis dan penawaran panitia tidak langsung memberikan penilaian atau skoring.” Jelasnya.
![](https://mca.news/wp-content/uploads/2024/12/IMG-20241205-WA0042.jpg)
Lebih lanjut, H. Retno mengatakan dengan adanya kejanggalan BC tersebut, juga tidak adanya transparansi, padahal jelas tertuang di Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kabupaten Tangerang Nomor 7 Tahun 2019 pasal 66 ayat 2b,
“Seharusnya azas keterbukaan dijalankan jangan hanya sekedar tahapan yang harus dilalui, ini menimbulkan kecurigaan dan terkesan perumda Pasar NKR Kabupaten Tangerang tidak profesional menjalankan tugasnya atau ada sesuatu yang ditutupi” ?. Tutup H.Retno Juarno.
Disisi lain, Finny Widiyanti Direktur Perumda Pasar NKR saat dikonfirmasi terkait transparansi Beauty Contest, dirinya mengatakan sudah sesuai prosedur,,
“Semua Sesuai prosedur, nnti akan dihubungi humas saya,” kata Finny
Sementara, Rahman Humas Perumda Pasar NKR mengatakan tahapan Beauty Contest sudah sesuai dengan peraturan direksi,
“Mulai dari tahapan sampai pengumuman pemenang Beauty Contest sudah kita jalani sesuai peraturan direksi,” ujar Rahman melalui sambungan telepon WhatsApp pada Kamis, (05/12/2024).
Rahman juga menyebut, Pihak Perumda sudah melakukan transparansi proses tersebut dipublikasikan di website resmi Perumda Pasar NKR dan Media Cetak,
“Tahapan itu udah kita publish di website Perumda, dan Koran S**** News.” Sambung Rahman.
Diketahui, Ketika MCA News mencoba membuka website milik Perumda Pasar NKR, hanya menemukan pengumuman pemenang Beauty Contest, dan tidak adanya tahapan dan kriteria pemenang Beauty Contest di halaman resmi Perumda Pasar NKR.
Penulis : Yadi