Tangerang, MCA News — Kepala UPT Pajak Daerah Wilayah II Bapenda Kabupaten Tangerang, Farida, mengingatkan masyarakat tentang pentingnya membayar tagihan listrik tepat waktu. Sabtu, (14/12/2024)
Farida menjelaskan, Pembayaran listrik merupakan kontribusi terhadap pembangunan daerah melalui Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) Tenaga Listrik.
“Realisasi PBJT Tenaga Listrik hingga 1 Oktober 2024 tercatat sebesar Rp 327.267.645.294, yang mencapai 93,51% dari target APBD Murni sebesar Rp 350.000.000.000,” jelas Farida.
Farida menekankan bahwa pembayaran tagihan listrik tepat waktu turut mendukung kemajuan daerah.
“Dengan membayar tepat waktu, masyarakat turut berkontribusi pada pembangunan Tangerang,” ujarnya.
Farida berharap sosialisasi ini meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar tagihan listrik tepat waktu dan mendukung kemajuan Tangerang.
Penulis : Yadi