Tangerang, MCA News — Aliansi Masyarakat Tigaraksa (Almast) mengirimkan surat ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang, meminta Beauty Contest Pasar Gudang Tigaraksa dikaji ulang, Senin, (16/12/2024).
Endang Ketua Almast, ketika diwawancarai mca.news perihal surat yang dilayangkan ke DPRD Kabupaten Tangerang, Pihaknya mengatakan, surat tersebut adalah meminta kepada DPRD Kabupaten Tangerang untuk memanggil jajaran direksi Perumda Pasar Niaga Kerta Raharja (NKR),
“Kami meminta kepada Ketua DPRD dan Komisi II (Dua,Red) untubbisa memfasilitasi audensi kepada jajaran direksi Perumda Pasar NKR susuai jadwal yang di tentukan pihak DPRD Kabupaten Tangerang” ujar Endang,
Menurut Ketua Almast, mengingat sangat pentingnya aspirasi kami yang harus tersampaikan Kepada Perumda Pasar NKR terkait proses Beauty Contes (BC) Pasar Gudang Tigaraksa yang menurutnya masih Banyak Kejanggalan dalam proses lelangnya,
Lebih lanjut, Endang juga memaparkan ada 5 point dalam surat yang dikirimkan ke DPRD Kabupaten Tangerang,
1. Almast meminta pihak Perumda Pasar NKR menerangkan secara detail mekanisme proses Beauty Contes.
2. Almast menilai ada dugaan permainan terstruktur
3. Almast meminta Kepada Ketua DPRD atau Ketua Komisi II Agar proses BC Perumda Pasar NKR di kaji ulang Kembali prosesnya
4. Almast meminta Pengelolaan Pasar Gudang Tigaraksa dikelola oleh Pihak PT Rekomendasi Kearipan lokal bukan lagi dari penyedia luar
Disamping itu, Hendra Jaya Aktivis yang berasal dari Tigaraksa, ia menegaskas agar DPRD untuk segera menindaklanjuti surat yang dilayangkan Almast ke DPRD,
“Apabila surat yang sudah dilayangkan tidak segera ditindaklanjuti, maka kami akan melakukan aksi unjuk rasa besar-besaran di depan Kantor DPRD kabupaten Tangerang dan Kantor Perumda Pasar NKR,” tegas Hendra.
Sementara, Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Muhamad Amud ketika dikonfirmasi mca.news terkait surat yang layangkan,sampai berita ini terbitkan Ketua DPRD Kabupaten Tangerang masih belum memberikan tanggapan terkait surat dari Almast
Diketahui, Almast adalah gabungan dari semua Organisasi Masyarakat (Ormas) yang berada di wilayah Kecamatan Tigaraksa.
Penulis : Yadi