Waduh! Maraknya Galian C Di Bogor Di Duga Ilegal

Jumat, 27 September 2024 - 18:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Kabupaten Bogor, MCA News — Galian C jenis tambang Tanah merah diduga ilegal bebas beraktivitas tepatnya di kampung Pasir Saga Desa Ligarmukti Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor tetap beroperasi dan tak tersentuh Aparat Penegak Hukum (APH).

Aktivitas yang diduga ilegal tersebut, menggunakan alat berat jenis excavator.

Terpantau dilokasi, Alat berat tersebut sedang beroprasi melakukan aktivitas penggerukan tanah yang kemudian nantinya akan diangkut menggunakan truk untuk dijual belikan.Kamis (26/09/2024).

Menurut warga sekitar yang enggan disebutkan namanya jika galian dibiarkan maka akan berdampak terhadap kesehatan manusia, karena jika kondisi panas, maka serpihan tanah akan menjadi polusi udara dan secara otomatis akan berdampak pada kesehatan warga, dan jika turun hujan, maka jalanan licin.

Baca Juga :  Hari Pertama Masuk Pasca Libur Lebaran 2024, Sekda Sidak 4 Dinas

Menurut Ade Sekretaris Desa (SEKDES) Ligarmukti saat di konformasi via whatap membenarkan adanya galian c tersebut dan memang Pengelola galian c itu sampai sekarang belum pernah koordinasi dan mengurus surat ke Desa,

Berdasarkan Pasal 158 UU No 4 Tahun 2009, setiap orang yang melakukan usaha penambangan galian C ilegal tanpa Izin (IUP), atau Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) dapat dikenakan hukuman penjara hingga 10 tahun dan denda maksimal Rp 10 miliar.

Baca Juga :  Hari Jadi Ke-392 Kabupaten Tangerang, Pj Gubernur Banten Al Muktabar Pesankan Komitmen Kemudahan Berusaha

Pengelola juga diwajibkan memiliki izin khusus untuk penjualan dan pengangkutan, sebagaimana diatur dalam Pasal 161 UU yang sama.

Maka dari itu Aparat Penegak Hukum wilayah Kabupaten Bogor dan Dinas Lingkungan Hidup Gakkum Provinsi Jabar Harus segera turun dan menindak lanjuti.

(Ndi/rik)

Berita Terkait

Kelurahan Salembaran Jaya Monitoring Kafilah Kecamatan Kosambi di MTQ ke-55 Kabupaten Tangerang
Persiapan Matang dan Kompetisi Ketat Warnai MTQ Ke-55 Kabupaten Tangerang di Cabang Tafsir Al Qur’an
Peringatan Hari Desa Nasional 2025 di Kabupaten Tangerang Ratusan Kades Absen, Termasuk Ketua Apdesi
Kafilah Tigaraksa Utus 64 Peserta dan Optimis Juara di MTQ Ke-55 Tingkat Kabupaten Tangerang
MTQ Ke-55 Kabupaten Tangerang Resmi Dibuka, Ribuan Peserta Siap Tampilkan Talenta Al-Qur’an
Pemkab Tangerang Matangkan Persiapan Hari Desa Tingkat Nasional 2025
Peduli Korban Banjir di Tangerang, Okta Kumala Dewi Salurkan Bantuan
Inspektorat Kutai Kartanegara Lakukan Study Tiru Pengelolaan Keuangan Desa di Tangerang

Berita Terkait

Kamis, 16 Januari 2025 - 14:21 WIB

Kelurahan Salembaran Jaya Monitoring Kafilah Kecamatan Kosambi di MTQ ke-55 Kabupaten Tangerang

Kamis, 16 Januari 2025 - 13:29 WIB

Persiapan Matang dan Kompetisi Ketat Warnai MTQ Ke-55 Kabupaten Tangerang di Cabang Tafsir Al Qur’an

Rabu, 15 Januari 2025 - 15:07 WIB

Peringatan Hari Desa Nasional 2025 di Kabupaten Tangerang Ratusan Kades Absen, Termasuk Ketua Apdesi

Rabu, 15 Januari 2025 - 00:22 WIB

Kafilah Tigaraksa Utus 64 Peserta dan Optimis Juara di MTQ Ke-55 Tingkat Kabupaten Tangerang

Selasa, 14 Januari 2025 - 16:58 WIB

Pemkab Tangerang Matangkan Persiapan Hari Desa Tingkat Nasional 2025

Berita Terbaru

error: Content is protected !!